Cerita Sugeng Mutilasi Perempuan Baru Dikenal gegara Gagal Berhubungan Badan
Pasar Besar Kota Malang digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan dalam keadaan termutilasi pada Selasa 14 Mei 2019. Enam bagian tubuh korban ditemukan di lantai 2 di pertokoan Plaza Matahari.
Di bagian kaki kiri korban, petugas menemukan tato di telapak bertuliskan “Sugeng” dan “Wahyu yang kuterima dari gereja comboran bersama keluarga bertemu.” Sedangkan alat kelaminnya tertutup dengan lakban.
Penemuan mayat termutilasi ini berawal saat salah satu pedagang naik ke lantai 2 mencium aroma tak sedap. Awalnya, bau itu diduga berasal dari bangkai tikus dan dilaporkan ke petugas keamanan agar dibersihkan.
Namun saat petugas mencari sumber bau, bukan bangkai tikus yang ditemukan, melainkan sepasang kaki manusia yang telah terpotong dengan kondisi membusuk di bawah tangga.
Penemuan itu segera dilaporkan ke polisi. Saat dicari lagi, petugas menemukan lagi potongan tubuh lainnya secara terpisah enam bagian. Sedangkan kepala korban ditemukan terbungkus tas plastik hitam.
Keesokan harinya, polisi lantas menangkap pria bernama Sugeng Santoso. Pria 49 tahun itu ditangkap di sekitar lokasi karena terendus oleh anjing pelacak.
Anjing pelacak dari Unit K9 Polres Malang Kota mengendus jejak Sugeng bermodalkan potongan pakaian yang berada di TKP. Anjing melacak sampai di Jalan Laksamana Martadinata, tepatnya di kawasan persemayaman Panca Budhi.
Jarak dengan TKP sekitar kurang lebih 1 kilometer, di sana anjing pelacak terus mengendus dan akhirnya menemukan Sugeng yang tengah tidur. Sugeng memang tak punya tempat tinggal dan kerap tinggal di sekitar lokasi.
Meski demikian, identitas korban yang dimutilasi tak terungkap. Polisi akhirnya membuat sketsa wajah korban untuk mengungkap identitas perempuan yang diperkirakan berusia 34 tahun itu.
Sementara Sugeng yang telah diamankan terus digali keterangannya. Sugeng sendiri oleh masyarakat setempat dikenal memiliki gangguan jiwa. Karenanya sifat keseharian Sugeng nampak berbeda saat tinggal di wilayah Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Dari hasil pemeriksaan, Sugeng diperkirakan menghabisi Mrs X pada Rabu, 8 Mei 2019 sekitar pukul 01.30 WIB. Sugeng sendiri mengaku mengenal korban di kawasan Jalan Martadinata.
Dari perkenalan itu, korban kemudian hendak diajak berhubungan intim, sebelumnya korban sempat meminta uang kepada Sugeng sebagai imbalan.